Harga BBM Naik, Apindo Jamin Tak Ada PHK

SEMARANG, suaramerdeka.com- Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng menjamin tak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh atau pekerja perusahaan seiring dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan BBM yang bisa memicu biaya peningkatan operasional perusahaan itu akan menjadi tanggungan para pengusaha.

Untuk itu, serikat pekerja pun harus bisa menerima ini sebagai suatu kenyataan yang harus ditanggung bersama. "Kami pikir perusahaan tidak akan melakukan PHK terhadap buruh, kami menjamin itu. Bahan baku pasti naik, namun kami sudah mengantisipasi kenaikan beban perusahaan demi kepentingan yang lebih luas," kata Ketua DPD Apindo Jateng Frans Kongi.

Semua pihak, baik pengusaha dan buruh harus memahami kebijakan kenaikan harga BBM sebagai bentuk berbakti kepada negara. Jika kenaikan harga bahan bakar minyak tak dilakukan, negara akan bahaya dan lama-kelamaan bisa mengalami krisis.

Menurut dia, kenaikan harga BBM jenis premium mencapai 33,33 persen atau Rp 1.500/liter sehingga berubah menjadi Rp 6.000/liter. Semula, harga premium nilainya hanya Rp 4.500/liter. Kondisi demikian diprediksi menjadikan biaya operasional perusahaan naik 5 persen dibandingkan sebelum terjadi rencana kenaikan BBM per 1 April 2012.

Untuk pengusaha transportasi, kenaikan biaya operasional bisa mencapai antara 10-15 persen dibandingkan sebelum BBM naik nantinya.

Frans menegaskan, kenaikan harga BBM dinilai bisa menghemat atau efisiensi biaya ratusan triliun rupiah karena subsidi bahan bakar terkurangi. Meski demikian, pemerintah juga harus mengatur efisiensi biya dengan meningkatkan mutu infrastruktur dan perluasan kesempatan kerja. Selain itu, pemerintah juga diharapkan tidak mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk mengimbangi kenaikan BBM. Sebab, kebijakan pemberian BLT itu tidak mendidik.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv menyatakan, kenaikan BBM itu akan membebani perusahaan dan kalangan buruh. Beban operasional pengusaha akan meningkat, jika tak bisa merasionalisasi keuangan perusahaan, kondisi tersebut bisa memicu PHK para buruh.

Di sisi lain, pekerja atau buruh juga akan semakin menanggung beban seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok sebagai imbas kebijakan pemerintah tersebut.
( Royce Wijaya / CN32 / JBSM )

0 komentar:

Posting Komentar